Menu

Blog Desa Batukarut

Blog ini dibuat atas inisiatif salah satu media informasi warga yang ada di wilayah Desa Batukarut, yaitu Radio Komunitas Kombas FM. Kepada para pembaca blog ini kami nantikan masukannya berupa kritik atau saran, serta partisipasinya dalam mengisi artikel/informasi-informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Batukarut khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, trims (dadang dharsana)

Kamis, 21 Juni 2012

Berita Untuk Ketua RT dan Ketua RW

Ada informasi buat para Ketua RT dan Ketua RW juga Kadus, bahwasanya telah terbit Peraturan Bupati Nomor : 67 tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.(isinya bisa dibaca atau di download di blog ini)
Para Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Bandung seyogyanya mengacu pada Peraturan tersebut dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Ada hal yang sangat penting dalam peraturan tersebut, diantaranya bahwa persyaratan Jumlah KK di dalam satu RT adalah minimal 30 KK maksimal 60 KK.
Sepertinya di beberapa RW di wilayah Desa Batukarut banyak yang melebihi 60 KK.  Nah... ini menjadi PR buat para Ketua RW dan Pemerintah Desa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar