Menu

Blog Desa Batukarut

Blog ini dibuat atas inisiatif salah satu media informasi warga yang ada di wilayah Desa Batukarut, yaitu Radio Komunitas Kombas FM. Kepada para pembaca blog ini kami nantikan masukannya berupa kritik atau saran, serta partisipasinya dalam mengisi artikel/informasi-informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Batukarut khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, trims (dadang dharsana)

Minggu, 01 April 2012

LPMD


LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)


PENGERTIAN

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan salah satu dari Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa

LPMD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menanpung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan

DASAR HUKUM LPMD

1.     Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005
2.     Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 5 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakan Desa
3.     Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan

TUGAS LPMD

Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

FUNGSI  LPMD

1.     Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
2.     Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.     Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
4.     Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
5.     Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat
6.     Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup



SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA LPMD
DESA BATUKARUT
PERIODE 2006 - 2012


No
Nama
Jabatan
Umur
Alamat
1
Koesno
Ketua
66 thn
Nambo, RW 02
2
Drs. Tatang Rusmana
Sekretaris
61 thn
Nambo, Rw 02
3
Drs. H. Tatang Tarmana
Bendahara
77 thn
Cigentur, RW 10
4
Basri Edi. S
Anggota
56 thn
Nambo, RW 01
5
E. Sopandi
Anggota
70 thn
Gempol, RW 06
6
Dedi Rohendi, SKM
Anggota
45 thn
Kebon Kalapa, RW 03
7
Buldan Effendi, S.Pd
Anggota
33 thn
Cigentur, RW 09
8
Alex Wiarna, SH
Anggota
43 thn
Batukarut, RW 07
9
Tati Susanti
Anggota
42 thn
Gempol, RW 06

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: pusatkud.jakarta@gmail.com Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: +62 813-8327-6229 DRS.H.SUPRIYONO jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


    BalasHapus