Menu

Blog Desa Batukarut

Blog ini dibuat atas inisiatif salah satu media informasi warga yang ada di wilayah Desa Batukarut, yaitu Radio Komunitas Kombas FM. Kepada para pembaca blog ini kami nantikan masukannya berupa kritik atau saran, serta partisipasinya dalam mengisi artikel/informasi-informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Batukarut khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, trims (dadang dharsana)

Jumat, 14 Desember 2012

Pelantikan Kepala Desa Batukarut



 Pada hari Jumat  tanggal 04 Desember 2012, 4 Kepala Desa baru di lingkungan Kecamatan Arjasari hasil Pemilihan tahun 2012 resmi dilantik oleh Camat Arjasari atas nama Bupati Bandung, Empat Kepala Desa dimaksud antara lain adalah Kepala Desa Arjasari UU Wahyu, Kepala Desa Lebakwangi H. Ade Tiana, Kepala Desa Batukarut Cucu Ali Hidayat dan Kepala Desa Mangunjaya Tatang Wahyudin (Karyata).  3 diantara 4 Kepala Desa tersebut adalah incumbent kecuali Kepala Desa Mangunjaya.

Lebih dari 100 orang hadir turut serta menyaksikan moment ini, antara lain dari unsur-unsur Panitia Pilkades, BPD, LPMD, PKK, Tokoh Masyarakat, dan staf Kecamatan Arjasari

Pelantikan berjalan cukup lancar meskipun dibeberapa acara terdapat gangguan-gangguan kecil yang mengganggu kekhidmatan prosesi pelantikan, seperti halnya ketika Sekretaris Camat Arjasari yang membacakan Surat Keputusan tampak kurang konsentrasi mengingat disibukkan dengan gangguan teknis karena dudukan mikrofon yang longgar, bahkan diantara beberapa staf Kecamatan akhirnya membantu memegangkan stand mikrofon, padahal disisi lain masih banyak mirofon yang nganggur tidak dipakai, demikian juga Bapak Camat Arjasari ketika membacakan Sambutannya nampak sering salah baca dan terkesan kurang lancar dalam menyampaikan sambutannya.

Gangguan-gangguan kecil ini memang tidak berarti tapi ini merupakan suatau pengalaman agar di suatu saat nanti hal serupa jangan terulang lagi.




 




Minggu, 18 November 2012

Hasil Pilkades


Patut Diteladani
Pilkades Batukarut Sukses tanpa ekses

Dan….. Pemerintahanpun dilanjutkan oleh Pak UU

Setelah sampai ke hari yang ditunggu-tunggu yaitu hari pencoblosan pada tanggal 18 Nopember 2012, dan dilanjutankan dengan  rekapitulasi penghitungan suara dari 8 TPS, akhirnya Calon incummben memenangkan kembali kompetisi ini.
Hasil total perolehan suara Pilkades Batukarut adalah sbb :

Calon No. 1  SURYAMAN (Kang AYI) memperoleh raihan suara  2.338
Calon No. 2  ADE SONI WARSA SONJAYA memperoleh raihan suara  467
Calon No. 3  CUCU ALI HIDAYAT (UU) memperoleh raihan suara 2.809

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades ini mencapai  78, 28 %.

Dengan demikian yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Kepala Desa Batukarut tahun 2012 adalah CUCU ALI HIDAYAT, yang juga Calon Incummben.

Atas kerjasama semua pihak, Pilkades Batukarut yang sejak awalpun nampak aman-aman saja  akhirnya berjalan mulus, sukses tanpa ekses.  Tak heran dari berbagai kalangan pun, baik  kalangan masyarakat maupun Tripika Kecamatan Arjasari  menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkades Batukarut.

Ketua Panitia Pilkades Somantri AMd mengatakan bahwa kesuksesan Pilkades ini tidak semata-mata hasil kerja Panitia saja melainkan adanya dukungan dari berbagai pihak antara lain BPD, Panwas, Para Calon, Tripika Kecamatan Arjasari dan seluruh warga masyarakat yang telah bersama-sama  menggunakan hak pilihnya.
Selanjutnya Ketua BPD Desa Batukarut Drs. Suhendar  dalam berbagai kesempatan menyampaikan permohonan maaf kepada Para Calon, dan kepada masyarakat bahwasanya apabila dalam pemilihan kepala desa ini banyak kekurangan-kekurangan.

Akhirnya seluruh jajaran Panitia, BPD dan Panwas menyampaikan selamat memunaikan amanah kepada pemenang dalam Pilkades ini, semoga Desa Batukarut bisa lebih maju lagi dari sekarang.(dadang dhar)


 Pemeriksaan Kotak suara oleh Panitia Pemilihan


 Ketua KPPS menyampaikan Berita Acara Hasil penghitungan suara di TPS


 Pembacaan hasil perolehan suara oleh Ketua KPPS dalam proses rekapitulasi




 Pengesahan Hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Para Saksi dari calon, 
Panitia Pemilihan, Panwas dan Ketua BPD

Kamis, 08 November 2012

Serba serbi Pilkades Batukarut






Prosesi Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa, tanggal 18 Oktober 2012
No1 : Suryaman, No 2 : Ade Soni WS, No 3 : Cucu Ali Hidayat 











Kampanye keliling di tiap-tiap TPS 



Persiapan Pengesahan DPT, 03 Nopember 2012






Bimtek Petugas KPPS, Selasa 06 Nopember 2012







 Suasana kampanye terakhir di Kp. Cihamerang nampak lebih meriah







Prosesi penanda tanganan pernyataan siap kalah dan siap menang

Sabtu, 13 Oktober 2012

Pilkades


Menjelang Pemilihan Kepala Desa Batukarut
Ketua BPD melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Batukarut


Pada hari Jum’at  tanggal  14 September 2012, Ketua BPD Desa Batukarut, Drs. Suhendar melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Batukarut, setelah sebelumnya BPD memfasilitasi pembentukan Panitia tersebut.   Mereka yang dilantik antara lain : Oo Somantri, A.Md sebagai Ketua Panitia, Drs. Dadang Dharsana sebagai Sekretaris, Herman sebagai Wakil Sekretaris, Yanti sebagai Bendahara dan seksi-seksi diantaranya : Seksi Penjaringan Calon : Alex W, SH,  dan Oman, Seksi Pantarlih : C. Sutarso dan Nanang Kusnaedi, Seksi Dokumentasi : Yoyo Syukaryo dan Dada Daryana, Seksi Kampanye : Uu dan Dede Suherman, Seksi Logistik : Ayi, Cucu Permana dan Dudi, Seksi Konsumsi : Tati dan Iis.

Sebelum pelantikan berlangsung pada awal pertemuan yang dihadiri oleh Para Ketua RW, Para Pengurus BPD, PKK dan Tokoh Masyarakat Desa Batukarut dalam kesempatan sambutannya Kepala Desa Batukarut C. A Hidayat mengemukakan bahwasanya masa bhakti beliau akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2012. Jadi sebelum tanggal tersebut harus sudah terbentuk Kepala Desa Batukarut  yang baru.   Disisi lain Bapak C.A Hidayat juga mengemukakan bahwa ia berniat untuk mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa Batukarut untuk periode 2012 – 2018, mengingat beliau baru satu periode menjabat sebagai Kepala Desa, jadi secara peraturan perundangan masih bisa mencalonkan diri.

Untuk keperluan pembetukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Batukarut, BPD telah menjaring 18 orang calon yang diajukan oleh 14 Ketua RW yang ada di Desa Batukarut, selanjutnya ditempat terpisah ke 18 orang calon tersebut mengadakan musyawarah yang dipimpin oleh Bp. Dadang (salah seorang anggota BPD).  Berdasarkan penilaian BPD, BPD menyampaikan ada 4 orang nama kandidat Calon Ketua Panitia untuk selanjutnya dipilih salah satu darinya, namun mengingat 3 orang kandidat menyatakan tidak bersedia dicalonkan maka selanjutnya secara musyawarah dan mufakat tanpa melalui proses vooting, dan alhamdullilah Bp. Oo Somantri dari RW 01 Nambo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Batukarut.

Untuk memulai aktivitasnya Panitia Pemilihan berencana mengadakan rapat perdana dengan para pengurus, besok pada hari Sabtu tanggal 15 September 2012.

Rabu, 01 Agustus 2012

Pelaksanaan e-KTP di Kecamatan Arjasari


Seiring perkembangan teknologi informasi, maka sudah seyogyanyalah perkembangan teknologi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.  Seperti halnya program yang telah dicanangkan Pemerintah tentang penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula dibuat secara konvensional, sekarang menjadi secara elektronik (e-KTP).
Kelebihan KTP elektronik ini (e-KTP) antara lain untuk menghindari kepemilikan KTP ganda, karena pada setiap KTP memiliki kode “unik” yang tidak sama antara orang yang satu dengan orang lainnya yaitu Kode NIK (Nomor Induk Kependudukan).  Selain daripada itu untuk memperkuat data identitas diri, pada e-KTP direkam pula data rumus sidik jari, dan data retina mata yang sudah dijamin akan berbeda antara setiap orangnya,  Subhanalloh… itu salah satu tanda kekuasaan Allah, dari sekian Milyard orang di dunia ini tak ada satupun yang memiliki rumus sidik jari dan retina mata yang sama.
Kode NIK berlaku selamanya seumur hidup.  Kode NIK terdiri dari 16 digit :
Contoh  NIK : 320416 300492 0001

32 = Kode Jawa Barat
04 = Kode Kabupaten Bandung
16 = Kode Kecamatan Arjasari
30 = Tanggal lahir pemilik KTP (laki-laki)
04 = Bulan lahir pemilik KTP
92 = Tahun lahir pemilik KTP
0001 = kode nomor urut

Khusus untuk yang jenis kelaminnya perempuan, maka kode tanggal lahirnya ditambah 40, misalnya :

32 = Kode Jawa barat
04 = Kode Kabupaten Bandung
16 = Kode Kecamatan Arjasari
70 = Tanggal lahir pemilik KTP (perempuan)
04 = Bulan lahir pemilik KTP
92 = Tahun lahir pemilik KTP
0001 = kode nomor urut

Jika dalam satu Kecamatan terdapat beberapa orang yang tanggal, bulan dan tahun lairnya sama, misalnya ada 5 orang, maka penulisan kode NIKnya dibedakan pada 4 digit terakhir., misalnya :

Orang ke 1 : 320416 700492 0001
Orang ke 2 : 320416 700492 0002
Orang ke 3 : 320416 700492 0003
Orang ke 4 : 320416 700492 0004
Orang ke 5 : 320416 700492 0005

Jadi pada prinsipnya NIK tidak boleh ada yang sama, se Indonesia.

Pelaksanaan e-KTP di Kecamatan Arjasari.

Di Kecamatan Arjasari proses pembuatan e-KTP sudah dimulai sejak  tanggal 02 April 2012 dan direncanakan sampai dengan 31 Oktober 2012.
Bagi masyarakat yang belum memiliki surat Panggilan, dapat dilayani mulai bulan Nopember 2012.

Jadwal Perekaman data e-KTP Kecamatan Arjasari, dimulai sejak tanggal 02 April 2012, bertempat di Kantor Kecamatan Arjasari, dari pkl. 08.00 s.d pkl 16.00., dengan jadwal sebagai berikut.

No
Desa
Tanggal
1
Patrolsari
02 s.d 14 April 2012
2
Pinggirsari
16 s.d 28 April 2012
3
Ancol Mekar
30 April s.d 05 Mei 2012
4
Arjasari
07 s.d 19 Mei 2012
5
Wargaluyu
21 s.d 31 Mei 2012
6
Baros
01 s.d 16 Juni 2012
7
Mekarjaya
18 s.d 30 Juni 2012
8
Mangunjaya
02 s.d 17 Juli 2012
9
Batukarut
19 Juli s.d 09 Agustus 2012
10
Lebakwangi
10 Agustus s.d 08 September 2012
11
Rancakole
10 s.d 29 September 2012
12
Seluruh Desa (susulan)
01 s.d 31 Oktober 2012
13
Seluruh Desa (bagi yang belum mendapat panggilan)
Mulai 01 Nopember 2012

Menurut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Arjasari, Bpk. Uned Haryono bahwa jumlah surat panggilan yang tercetak untuk Kecamatan Arjasari sebanyak 58.000 orang, dan berdasarkan kenyataan sehari-hari pihak Kecamatan Arjasari dapat melayani antara 250 s.d 300 orang per hari, alat perekaman data sebanyak 2 set yang dioperasikan oleh 4 orang petugas dari Kecamatan Arjasari dan dimonitor oleh seorang Supervisor dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Mengingat warga yang harus dilayani cukup banyak, sementara mesin komputer hanya ada 2 set, maka dikhawatirkan terjadi masalah pada perangkat yang pada akhirnya akan menghambat terhadap kelancaran proses perekaman data. Menanggapi hal tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasari menegaskan bahwa hingga saat ini 30 Juli 2012, alhamdulilah tidak terjadi hal-hal gangguan pada perangkat, demikian tuturnya.

Ada sebagian warga yang mengeluhkan tentang sentralisasinya proses perekaman data tersebut, kenapa mesti di Kantor Kecamatan, kenapa tidak dilaksanakan di tiap-tiap Desa saja?. Apalagi Kantor Desa Arjasari itu letaknya cukup jauh dan tidak ada kendaraan umum yang melewati ke Kantor Kecamatan tersebut.
Lebih lanjut Bp. Uned Haryono menjelaskan : seperti diketahui bahwa pembuatan e-KTP ini dilakukan secara online, dan saat ini Pemerintah hanya bisa memfasilitasi sarana internet sampai tingkat Kecamatan saja, belum bisa memfasilitasi sarana internet sampai tingkat Desa, mengingat jumlah desa yang cukup banyak.
Namun sebenarnya bisa saja dilakukan perekaman data secara offline di tiap-tiap Desa, selanjutnya hasil perekaman data secara offline tersebut disimpan di flashdisk, lalu ditransfer ke database sistem online.

Bagaimana memperbaiki data yang salah

Jika terjadi kesalahan data :  tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat Desa, maka perbaikannya tidak bisa dilakukan saat itu, memerlukan proses yang cukup lama, karena kesalahan data tersebut diatas akan berpengaruh terhadap kode NIK, jadi koreksiannya harus dilakukan melalui database KTP versi lama (bukan database e-KTP), kemudian hasil koreksianya ditransfer ke database e-KTP, kemudian dibuatkan kode NIK yang baru.   Proses perekaman data bagi warga yang terkena kasus seperti ini dilakukan sekitar bulan September 2012.

Jika terjadi kesalahan data : Nama, Tempat lahir, gol darah, pekerjaan, dll proses perbaikannya bisa langsung pada saat pemotreran.


Proses perekaman data :

1.    Pemeriksaan data warga (penegasan ulang)
2.    Pemotretan
3.    Sidik jari
4.  Retina mata
5.  Tanda tangan

Setelah proses perekaman data beres, KTPnya dapat diterima oleh Warga, sekitar 6 bulan sampai 1 tahun lagi.   Wahh lama juga ya….?